Jumat, 12 September 2014

Selamat datang MEA 2015





 Kita tau industri farmasi merupakan industri yang unik dan menarik karena diatur secara ketat, baik secara Nasional maupun Internasional (seperti registrasi obat, cara produksi obat yang baik/CPOB, distribusi dan perdagangan produk yang dihasilkan).


Selain itu Industri Farmasi adalah industri berbasis riset yang selalu memerlukan inovasi, karena usia hidup obat relatif singkat ( lebih kurang 25 tahun) dan sesudah itu akan ditemukan obat generasi baru yang lebih baik, lebih aman dan lebih efektif (fenomena merger beberapa perusahaan farmasi raksasa dunia , seperti Glaxo SmithKline -Becheem, Aventis, Novartis Biochemie, Roche-Bayer, dll).


pada tahun 2015 besok akan dimulai perdagangan bebas asean (MEA) yang artinya penyetaraan perdagangan di lingkungan asean, tenaga kerja pun di setarakan antar negara-negara asean. Artinya peluang tenaga kerja dari negara-negara asean bebas keluar masuk Indonesia, begitu sebaliknya, para tenaga kerja Indonesia juga dapat bekerja bebas di negara-negara asean.

Dan lebih lagi Indonesia menempati peringkat 1 dalam jumlah penduduk terbanyak di Asean, artinya negara lain melirik Indonesia sebagai pasar yang sangat potensial. Pertanyaan yang mendasar, apakah kita sudah mampu & capable untuk bersaing dengan sarjana-sarjana dari negara asean?

Lalu hubungannya MEA dengan industri farmasi adalah meningkatnya ekspansi produk-produk obat dan Ancaman Produk Impor pada Pasar Domestik.

Disini Lanskap Persaingan Industri Farmasi Berubah dengan Dinamika yang Tinggi . Dengan adanya MEA di tahun 2015, maka sejatinya berlaku prinsip ‘Semua harus Sama’ antar negara di Asean. Untuk urusan obat sendiri sudah ada regulasinya menurut PPWG (Pharmaceutical Product Working Group). Jadi melalui PPWG inilah semua standar2 tentang obat di sepakati. Beberapa yang telah dibahas dalam PPWG adalah ACTR/ACTD (standar dan persyaratan registrasi obat), ASEAN Guidelines (Stability; validasi proses/MA ; BA/BE), MRA on GMP Inspection, MRA on BE Study Report Format (tahap awal), PMAs (Post Market Alert System).

 Dengan adanya hal tersebut, setiap industri farmasi mulai melakukan penyesuaian dan peningkatan kualitas di setiap divisinya. Divisi apa saja yang dapat dimasuki Apoteker di industri farmasi?
1. Produksi -> bertanggungjawab atas terselenggaranya pembuatan obat agar obat tersebut memenuhi persyaratan kualitas yang ditetapkan dan dibuat dengan memperhatikan pelaksanaan CPOB, dalam batas waktu dan biaya produksi yang ditetapkan.

2. QC (kontrol kualitas) -> adalah aktivitas yang menentukan accepatablility or unaccepatability suatu produk dan ditentukan dengan membandingkan produk terhadap spesifikasi awal yang ditentukan sebelum produk tersebut di buat. Divisi ini bertanggung jawab terhadap penggunaan metode uji untuk menganalisis suatu produk.

3. QA (kontrol mutu) -> merupakan aktivitas yang akan menentukan bagaimana tugas Quality Control akan dilakukan, kemudian melakukan verifikasi bahwa tugas tersebut telah dilakukan dengan tepat.

4. Reggulatory affair (RA) -> tanggung-jawab utama RA adalah persiapan dan presentasi pendaftaran dokumen untuk lembaga regulator (pemerintah) untuk mendapatkan dan mempertahankan izin produk-produk yang bersangkutan. RA perlu untuk melacak perubahan undang-undang di suatu negara sehingga perusahaan dapat memasarkan produk mereka sesuai dengan Undang2 yang berlaku.

5. Business development -> bertanggung jawab dalam pengembangan bisnis produk

6. marketing -> bertanggung jawab dalam keseluruhan aktivitas bisnis yang terkait dengan penjualan dan pemberian layanan kepada konsumen

7. Riset n development (R n D) -> Bertanggung jawab dalam pengembangan produk baru sesuai dengan permintaan marketing, efisiensi biaya produksi, memperbaiki formula obat, dan pengembangan sarana penunjang yang dibutuhkan untuk kelancaran produksi.

8. PPIC (Production Planning Inventory Control) ->bertugas merencanakan jadwal produksi dan menjamin produksi berjalan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan.

9. Warehouse and Distribution -> bertugas merencanakan, memonitor, mengevaluasi, serta mengkoordinir kegiatan pemenuhan ketetapan CPOB di gudang dan mengkoordinir penerimaan pesanan dari distributor serta pengirimannya ke distributor

10. Quality Assurance Service -> bertanggung jawab dalam menangani complaint, product recall, return product, Annual product review (APR) dan penyimpangan/deviasi.

siap tidak siap industry farmasi harus menyongsong MEA 2015 dengan terobosan

1 komentar:

raffbachrach mengatakan...

MGM's Grand - Joliet, IL - JT Hub
MGM's Grand locations and types of entertainment include shows, 문경 출장마사지 comedy shows, Located in Joliet, the 당진 출장안마 MGM 보령 출장마사지 Grand is the largest 양주 출장마사지 casino property 삼척 출장마사지 in the country.